- HUT ke25, LPM Banten Usulkan Perda dan Pergub Banten yang Atur Keberadaan LPM Secara Berjenjang
- PWI Kota Tangsel Periode 2025-2028 Resmi Dilantik, Usung Profesionalisme dan Soliditas
- Ombudsman Banten Awasi Penilaian Kompetensi dan Potensi ASN Pemprov Banten
- Maksimalkan Kinerja, Gubernur Banten Andra Soni: Perkuat Komunikasi dan Kerja Kolektif
- 63.847 KPM di Kabupaten Serang Menerima Bantuan Pangan Beras
Pemprov Percepat Lelang Serap Anggaran
Serang – Meskipun Presiden Jokowi menyebutkan Banten sebagai salah satu dari sepuluh provinsi di Indonesia yang serapannya rendah, Gubernur Banten Rano Karno mengaku tidak berkecil hati dengan pernyataan dan teguran Presiden Jokowi tersebut apalagi mengingat provinsi lain yang masuk ke dalam daftar ini merupakan provinsi yang sudah lama dan lebih maju.
Menurut Rano, penyerapan anggaran Provinsi Banten saat ini sebenarnya sudah cukup cepat. “Beberapa SKPD pun sudah mempercepat lelang, sehingga saat ini penyerapan anggaran sudah mencapai 45 persen,” jelas Rano, Jum’at (5/8/2016).
Kamis lalu, saat membuka Rapat Koordinasi Nasional ke VII Tim Pengendalian Inflasi Daerah 2016 di Jakarta, Presiden Jokowi mempertanyakan dan menegur daerah-daerah yang serapan anggarannya rendah. Di tingkat provinsi, Banten masuk ke dalam salah satu daftar selain Provinsi Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.
“Saya berharap agar pemerintah daerah bisa memaksimalkan serapan anggaran, sehingga dana yang sudah dialokasikan bisa segera dirasakan masyarakat banyak,” ujar Jokowi. (Henny).